Tingkatkan Kapasitas Petugas PKPR di Tahun 2019

0
621
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lydwirawan, bersama para staf, jajaran dan petugas kesehatan reproduksi remaja. Dinkes Pali, 2/7/19.
Dinas Kesehatan Pali – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , Lydwirawan, mendorong petugas program Kesehatan Reproduksi untuk membantu meningkatkan cakupan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Lydwirawan mengatakan “Masalah kesehatan reproduksi dapat terjadi sepanjang siklus hidup manusia, misalnya masalah pergaulan bebas pada remaja, kehamilan remaja, aborsi yang tidak aman dan  kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi. Pemerintah telah menetapkan kebijakan yang salah satunya lewat PP Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang menjamin pemenuhan hak hak reproduksi setiap orang diperoleh melalui pelayanan kesehatan yang bermutu, aman dan dapat dipertanggungjawabkan” Katanya.
Lanjut lagi dijelaskan “Permasalahan kesehatan reproduksi dimulai dengan adanya perkawinan/hidup bersama. Diantara perempuan 10-54 tahun, 2,6 persen menikah pertama kali pada umur kurang dari 15 tahun dan 23,9 persen menikah pada umur 15-19 tahun. Menikah pada usia dini merupakan masalah kesehatan reproduksi karena semakin muda umur menikah semakin panjang rentang waktu untuk bereproduksi” Katanya saat menghadiri Pelaksanaan Pertemuan Kespro Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kantor Dinkes PALI, (2/7/19)